Dalam kitab Lisaanul ‘Arab karangan Imam Ibnul Mundzir rahimahullah,
futur secara bahasa berarti diam setelah giat, dan lemah setelah
semangat. Secara istilah, futur berarti meninggalkan atau mengurangi
amal keta’atan yang telah biasa dilakukan. Futur pada dasarnya merupakan
hal yang sangat harus diwaspadai sebab ia dapat menjadi penyakit yang
sangat berbahaya dan membawa bencana yang besar bagi pengidapnya. Namun,
ternyata futur tidak selalu membawa bencana. Futur bahkan dapat
membuahkan pahala dan hidayah jika ditangani dengan tepat, sesuai dengan
petunjuk Rasulullah ﷺ.
Rasulullah ﷺ adalah orang yang paling
faham dengan segala masalah yang dialami umatnya dan Beliau adalah orang
yang paling sayang kepada umatnya. Seluruh problematika umat telah
Beliau tunjukkan jalan keluarnya, termasuk futur. Beliau bersabda,
“Setiap amal itu ada masa-masa semangat
dan setiap masa-masa semangat ada masa futur. Barangsiapa yang masa
futurnya tetap dalam sunnah, maka dia telah mendapat hidayah
(beruntung). Namun barangsiapa yang masa futurnya membawa kepada selain
sunnah, maka dia telah celaka.” (Hadits Shahih riwayat Ahmad, 2/158-188,
Shahih Al-Jami’ As-Shaghir, no. 2147).
Rasulullah ﷺ mengabarkan kita dalam hadits tersebut bahwa futur adalah hal
yang sangat manusiawi, lumrah, bahkan pasti terjadi dan tak dapat
terelakkan. Setiap amal memang memiliki masa semangat, namun setiap masa
semangat memiliki masa futur. Artinya, setiap orang yang mengamalkan
suatu keta’atan, mau tidak mau, ia pasti mengalami masa futur. Jika
digambarkan, grafik amal berbentuk seperti kurva parabolik dimana pada
awalnya ia semakin meninggi, semakin semangat, hingga mencapai puncak
kurva, kemudian akan menurun perlahan demi perlahan. Nah, ketika amal
mengalami penurunan, manusia muslim terbagi menjadi dua golongan.
Golongan pertama adalah mereka yang masa futurnya justru memberikan
pahala dan hidayah. Bagaimana bisa demikian? Ternyata, masa futur
membawa mereka kepada sunnah, tetap dalam koridor sunnah.
Ketika ia merasa futur dalam melakukan
suatu ibadah atau amalan sunnah (futur haram hukumnya dalam ibadah wajib
sebab ibadah wajib sekali-kali tidak boleh ditinggalkan dengan alasan
apapun), ia siasati dengan beralih kepada amalan lain yang juga sunnah.
Misalnya, jika ia telah terbiasa membaca Al-Qur`an, kemudian futur
melandanya, ia mengganti bacaan Al-Qur`annya dengan amalan sunnah yang
lain seperti memperbanyak dzikir atau memperbanyak shalat sunnah. Ketika
ia futur dalam melaksanakan shalat malam, ia beralih dengan
memperbanyak sedekah. Ketika ia futur dalam melaksanakan puasa sunnah,
ia beralih dengan membantu urusan orang lain, dan sebagainya, sampai
masa futurnya berlalu sehingga ia bisa kembali melaksanakan amal yang
telah menjadi kebiasaannya.
Ia bisa mengimbangi penurunan dalam
suatu amalan sunnah dengan melaksanakan amalan sunnah yang lain. Dengan
begitu, ia telah mendapatkan pahala, bahkan dengan pahala yang lebih
besar sebab kaidah mengatakan, “suatu amalan, semakin terasa berat di
hati untuk diamalkan, semakin besar pahalanya”. Masa futur tentu
menjadikan beramal apapun terasa lebih berat di hati. Maka pada
saat-saat itulah ia mendapatkan pahala ekstra ketika berhasil
melaksanakan suatu amal; yaitu pahala mengamalkan amalan tersebut, plus
pahala melawan rasa berat di hatinya. Ia adalah orang yang masa futurnya
lebih membawa ke arah muraqabah (pengawasan Allah ‘Azza wa Jalla). Imam Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,
”Saat-saat futur bagi seorang yang
beramal adalah hal wajar yang harus terjadi. Seseorang yang masa
futurnya lebih membawa ke arah muraqabah (merasa diawasi Allah ‘Azza wa Jalla)
dan pembenahan diri, selama tidak meninggalkan amalan fardhu dan tidak
melaksanakan yang diharamkan, diharapkan ketika pulih ia akan berada
dalam kondisi yang lebih baik dari keadaan sebelumnya. Sekalipun
sebenarnya, aktivitas ibadah yang disukai adalah yang dilakukan secara
rutin oleh seorang hamba tanpa terputus.” (Madarijussalikin, 3/126).
Perlu diperhatikan, futur ada dua macam;
futur parsial dan futur total. Futur parsial adalah futur yang
menyerang sebagian amal saja, tidak seluruh amalan. Inilah futur yang
relatif aman dan memiliki kemungkinan besar untuk menjadi futur yang
mendatangkan pahala dan hidayah. Adapun futur total, ia adalah futur
yang melanda semua amalan. Ini adalah jenis futur yang sangat berbahaya.
Futur jenis ini memiliki kemungkinan yang sangat kecil untuk
mendatangkan pahala dan hidayah. Golongan kedua adalah golongan yang
mayoritas mengalami futur jenis ini.
Golongan kedua adalah orang yang merugi
dan celaka akibat futur yang mereka alami. Mereka inilah yang masa
futurnya menjadi penyakit berbahaya dan membawa bencana yang besar.
Mengapa? Karena masa futur justru membawa mereka kepada selain sunnah,
yaitu perbuatan dosa, baik itu maksiat, bid’ah, syirik, bahkan bisa
sampai kepada kekufuran. Amalan sunnah yang telah menjadi kebiasaannya
malah berubah menjadi amalan dosa. Ia menghabiskan masa futurnya dengan
bermaksiat kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka inilah orang-orang yang disebut celaka dalam hadits di atas.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:
Posting Komentar