S. Ud, Gelar meng”Galau”kan Mahasiswa

Posted by Unknown On 03.25 No comments

http://2.bp.blogspot.com/-ZsWqmB5vX9I/T7CZm_VaFgI/AAAAAAAAAa4/jwGdHysQkEY/s1600/14052012%2528008%2529.jpg




Formalitas gelar pendidikan di zaman sekarang ini memiliki peranan penting untuk masa depan mahasiswa terutama di negara kita Indonesia. Karena fungsi gelar yang begitu penting, maka ketika suatu gelar pendidikan dirubah maka pasti akan menimbulkan kontroversi. Fenomena pergantian gelar sebenarnya sudah sering terjadi sejak dulu. Kita ingat kejadian digantinya gelar Doktorandus (Drs.) menjadi gelar sarjana sesuai dengan bidang keilmuan. Dalam tema kali ini, tim Humaniush akan mengangkat berita tentang rencana penggantian gelar S.Th.I (Sarjana Teologi Islam) menjadi S.Ud. (Sarjana Ushuluddin).
Mengenai hal tersebut crew bulletin Human News, mencoba berbincang dengan Kajur Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin Studi Agama dan Pemikiran Islam (FUSAP), Bapak Ahmad Muttaqin yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu. Dalam perbincangan ringan itu beliau menyatakan bahwa pergantian gelar tersebut benar adanya. Keputusan itu datang dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Meski begitu, sampai saat ini dari pihak kampus masih berusaha mengajukan penolakan atas kebijakan tersebut. “Sebenarnya kebijakan itu sudah lama turun, mengingat dari awal gelar yang sudah berganti-ganti dari Drs, ke S.Ag dan S. THi, sekarang harus diganti lagi dengan S. Ud.” Tutur Beliau kepada crew buletin Human News.
Pak Muttaqin selaku ketua jurusan berpendapat, bahwa sebenarnya penolakan yang paling kuat adalah penolakan yang datang dari pihak kampus juga pihak mahasiswa secara sinergis. Karena, jika hanya pihak kampus yang menyuarakan tapi mahasiswa diam maka pihak Kementerian Agama (Kemenag) akan menganggap bahwa hanya universitas saja yang menolak sedangkan mahasiswanya enjoy-enjoy saja dengan kebijakan tersebut sehingga kekuatan kampus untuk menolak kebijakan itu tidak mendapat respons yang serius dari pihak Kemenag.
Beliau menambahkan, seharusnya gelar akademis itu memiliki kejelasan dari segi epistimologinya dan aksiologinya. Dalam pandangannya, penamaan gelar akademis di Indonesia cenderung main-main, hanya mementingkan kemudahan administratif tanpa meninjau lebih jauh sisi filosofisnya. Hal ini dapat terlihat dari tidak jelasnya klasifikasi keilmuan penamaan gelar akademik. Berkaca kepada pendidikan luar negeri, mereka memiliki konsep yang jelas terkait penamaan gelar akademis. Konsep “Bachelor of…” mensederhanakan klasifikasi keilmuan.
Kembali ke pokok persoalan, “Jika kebijakan itu ditetapkan maka dampak negative yang timbul adalah sulitnya ruang gerak mahasiswa dalam dunia kerja setelah lulus. Minat para calon mahasiswa menurun, kepercayaan diri, dan juga problem bagi jurusan yang ada di fakultas tersebut terutama fakultas Ushuluddin sendiri juga akan menjadi masalah yang direncanakan” Terang salah satu dosen FUSAP yang tidak mau disebut identitasnya.
Senada dengan yang diungkapkan oleh salah satu dosen FUSAP di atas, adalah Penjelasan Rafi’uddin, Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) FUSAP. Menurutnya, “Setiap perubahan akan menuai pro-kontra, dan pasti mengundang debat dan kritik pedas. Namun menyikapi perubahan nama gelar di Fakultas ini, akan menghadirkan kegeliaan tiada tara. S. Ud, saya pelesetkan menjadi Sarjana Usaha dagang, ini mampu memberi dampak negative terhadap psikologi mahasiswa, saya yakin mahasiswa tidak akan percaya diri dengan gelar baru yang diwacanakan kemenang tersebut. Menurun hemat saya, seharusnya gelar itu, pihak Fakultas yang menentukan dan bukan pihak kemenag ” tegasnya
Berbeda dengan paparan Ketua SEMA FUSAP di atas, pernyataan Ahmad Baiquni, Mahasiswa Aqidah dan Filsafat, Ia mengungkap “Perubahan gelar bagi saya tak pantas menjadi hal yang patut dipersoalkan, sebagai mahasiswa kualitas dan potensi diri lebih penting untuk diperjuangkan lebih dari segala apapun. Sejatinya nama gelar tak berpengaruh terhadap dunia kerja dan menjadi tolak ukur kesuksesan mahasiswa dalam menuntaskan akademiknya. Tetapi potensi dan kualitas diri itulah yang akan membawa mahasiswa pada kesuksesan dan harapan yang dicita-citakan. Bagi saya, tugas sebagai mahasiswa selain Tri Dharma perguruan tinggi, memperjuangkan potensi dan kualitas diri adalah melebihi dari sekedar mengerjakan makalah dan tugas-tugas resume dari setiap materi kuliah ” Tandasnya, sambil menampakkan senyum sumringah.
Beberapa pihak berpendapat, yang paling ideal adalah gelar yang disandang oleh para mahasiswa kelak setelah menyelesaikan studi mereka haruslah sesuai dengan jurusan mereka, dan gelar itu seharusnya bukanlah dari faktor fakultas melainkan dilihat sisi akademisnya atau keilmuannya. Jadi dengan begitu akan jelas keilmuan yang ada. Jika gelar S.Ud. disandang  oleh semua mahasiswa ushuluddin tentu tidak ada perbedaan lagi antara mahasiswa jurusan Tafsir Hadits dengan jurusan Aqidah Filsafat, identitas keilmuan oleh masing-masing jurusan tidak terlihat lagi akan tetapi yang terlihat adalah dari fakultas apa.
Menurut Bapak Ustadi Hamzah, “Tentang kebijakan itu pihak kampus menolak, dan sudah mengadakan penolakan tertulis melalui pihak universitas, akan tetapi belum ada tanggapan lagi dari pihak Kemenag mengenai penolakan yang pihak fakultas ajukan. Kebijakan itu belum bisa diterapkan sekarang”. Tuturnya saat di wawancarai oleh crew buletin Human News. “Dan sebetulnya penolakan mahasiswa terhadap kebijakan yang diwacanakan oleh kemenag ini, cukup memberi dampak dan bisa jadi dapat mengurung niat kemenag yang terbingkai dengan perubahan gelar di beberapa jurusan pada beberapa Fakultas di lingkungan PTAIN ” Tambahnya saat ditemui di kantornya Kamis (19/4) lalu.
Terkait masalah ini Dekan Fakultas Ushuluddin, Bapak Syaifan juga ikut berkomentar. Namun Ia tetap memposisikan profesionalitas pada dirinya yang menjabat sebagai Dekan Fakultas “Saya tidak mau menginformasikan apa-apa dulu karena kami masih mengajukan penolakan secara tertulis dan masih berusaha mengadakan pertemuan dengan pihak Kemenag. Tentang kepastiannya pasti akan kami beritahukan,” ujar beliau ketika ditemui di ruang dekanat fakultas Ushuluddin.
Sampai saat ini beberapa pihak merasa khawatir bila nantinya keputusan ini dilaksanakan dengan tangan besi oleh Pihak Kementrian Agama (Kememnag. Bila hal itu terjadi maka bukan saja identitas akademik pendidikan Indonesia yang dipertanyakan, melainkan ini akan mencerminkan bahwa tidak ada ruang dialog keilmuan yang demokratis di tubuh pendidikan negeri ini.

http://humaniushlpm.wordpress.com/2013/05/08/s-ud-gelar-menggalaukan-mahasiswa/

Leave a comment
S. Ud, Gelar meng”Galau”kan Mahasiswa



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar: